Rabu, 23 November 2011

Jamaah Mulai Pahami Larangan Membawa Air Zamzam

REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH – Gencarnya imbauan agar jamaah tidak membawa air Zamzam dengan memasukkan ke dalam koper mulai dipatuhi. Kini para jamaah sudah mulai paham bahwa memasukkan air Zamzam ke dalam  koper adalah usaha yang mubazir atau  percuma.

Ini berbeda dengan rombongan jamaah haji yang pulang duluan, yang ‘sangat semangat; memasukkan air Zamzam ke dalam  kopernya. “Saya prihatin dengan banyaknya air Zamzam yang dikeluarkan petugas bandara. Barang itu menjadi mubazir karena memang tak bisa dibawa pulang. Dan bila sekarang jamaah sudah mulai paham, saya pun menghargainya.” Kata Kepala Misi Haji Daerah Kerja Makkah, Arsyad Hidayat, Senin (21/11).


Kini tak ada lagi jamaah yang sibuk mencoba menyembunyikan air Zamzam bersama pakaian yang ada di dalam tas. Atau mencoba membungkusnya dengan ‘lakban’ dengan maksud agar bisa terhindar dari ‘intipan’ sinar X-ray ketika diperiksa petugas pengawas barang imigrasi bandara.

“Sudahlah, percuma saja kalau coba-coba. Kata nanti dapat lima liter Zamzam sesampai di tempat tujuan,” kata Charisah, jamaah asal Solo, kepada wartawan Republika, Muhammad Subarkah di Tanah Suci.
Kepala Misi Haji Daerah Kerja Madinah, Akhmad Jauhari, memastikan bila jamaah tak perlu risau tak menerima air Zamzam untuk dibawa pulang. Sebab, nantinya setibanya di embarkasi tujuan, jamaah akan mendapat air tersebut sebanyak lima liter per orang.

“Semua akan mendapat air Zamzam. Dan ini tak perlu ragu-ragu, airnya dijamin asli. Zamzam yang diberikan bukan oplosan, karena sudah ada perusahaan tersendiri yang dikontrak memberikan air zamzam pada jamaah,” katanya.

Jauhari menuturkan, tahun ini kebijakan membawa benda cair diberlakukan sangat ketat oleh pihak penerbangan. “Tahun sebelumnya ada toleransi benda cair dalam kopor. Tapi tahun ini sangat ketat,” ujarnya. Akibat pengetatan ini, beberapa kloter mengalami keterlambatan terbang.

Redaktur: Chairul Akhmad
Sumber : http://www.jurnalhaji.com/2011/11/21/jamaah-mulai-pahamai-larangan-membawa-air-zamzam/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar